"Proses penyelidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," katanya.
Polri bersama Kementerian Kehutanan juga menurunkan tim gabungan untuk memeriksa temuan kayu gelondongan di sejumlah wilayah terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam tim ini, Dittipidter Bareskrim Polri menjadi unsur utama dalam proses penyelidikan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses secara hukum oleh kepolisian. *