Kota Tangerang Ditetapkan Siaga Darurat Hingga Maret 2026

news.fin.co.id - 10/12/2025, 14:42 WIB

Kota Tangerang Ditetapkan Siaga Darurat Hingga Maret 2026

Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. (rfh)

fin.co.id -  Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Keputusan ini diambil merujuk pada peringatan dini BMKG yang memprediksi curah hujan di atas normal akibat anomali iklim global sesuai dengan tren peningkatan banjir, genangan, dan angin kencang sepanjang tahun ini.

"Bukan formalitas, ini ajakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama," tegas Sachrudin dalam apel kebencanaan yang diikuti lebih dari 700 peserta, mulai dari aparat, stakeholder, hingga relawan.

Ia memperkenalkan paradigma baru dalam penanganan bencana: Tangerang harus bergerak sebelum musibah tiba. "Sederhana saja, ketika kita siap, biasanya musibah memilih jalan lain. Tapi kalau lengah, genangan kecil pun bisa jadi bencana," katanya.

Selain intensitas hujan, Sachrudin juga menyoroti perilaku manusia sebagai pemicu bencana. "Saluran tersumbat sampah, drainase tidak berfungsi—semua itu merusak keseimbangan. Mengembalikan itu dimulai dari hal sederhana: menjaga kebersihan," jelasnya.

Advertisement

Apel tersebut juga menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi lintas sektor. "Tidak boleh ada ego sektoral. Bencana adalah urusan kita semua—pemerintah, dunia usaha, relawan harus bergerak dalam satu komando," tegasnya.

Ia menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan kesiapsiagaan di setiap wilayah, mulai dari pemeliharaan drainase, pemetaan titik rawan, hingga mobilisasi relawan. "Logika punya batas, tapi ikhtiar dan doa harus berjalan bareng. Kalau bersatu, insyaAllah Tangerang tetap aman sentosa," tutupnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID