Terungkap Sudah! Asal-Usul Kayu Berlabel Kemenhut di Pantai Lampung, Apakah Hasil Pembalakan Liar?

news.fin.co.id - 10/12/2025, 20:22 WIB

Terungkap Sudah! Asal-Usul Kayu Berlabel Kemenhut di Pantai Lampung, Apakah Hasil Pembalakan Liar?

Padahal, menurut Kemenhut, barcode tersebut justru menjadi bukti legalitas kayu.

“Barcode di kayu adalah penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang digunakan untuk menelusuri asal-usul sumber kayu (traceability system), dan berfungsi mencegah praktik illegal logging,” jelas Kemenhut.

SVLK sendiri merupakan sistem nasional yang dirancang untuk memastikan bahwa seluruh kayu yang beredar berasal dari sumber yang sah dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, setiap batang kayu bisa ditelusuri asal-usul hutan, perusahaan pengelola, hingga jalur distribusinya.

Sebelum klarifikasi resmi dirilis, warganet ramai mengaitkan temuan kayu tersebut dengan deforestasi besar-besaran di Sumatera yang dianggap memperparah banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Advertisement

Ada pula yang menuding temuan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan negara terhadap eksploitasi hutan.

Namun dengan klarifikasi ini, pemerintah menegaskan bahwa temuan kayu terdampar tidak berkaitan langsung dengan aktivitas ilegal atau deforestasi liar.

Kemenhut juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh dalam memerangi illegal logging serta memperkuat sistem pengawasan distribusi kayu.

Penggunaan SVLK disebut sebagai salah satu instrumen utama yang terus diperketat demi menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi publik terhadap sistem legalitas kayu, agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID