Gestur Percaya Diri Ardito Wijaya saat Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
news.fin.co.id - 11/12/2025, 18:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Foto: Fajar Ilman
TERKINI
Terpopuler
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu
5
Warga Antusias Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta
2 hari lalu