Gestur Percaya Diri Ardito Wijaya saat Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

news.fin.co.id - 11/12/2025, 18:55 WIB

Gestur Percaya Diri Ardito Wijaya saat Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Foto: Fajar Ilman

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID