Gestur Percaya Diri Ardito Wijaya saat Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai yang diperkirakan melampaui Rp5,75 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Foto: Fajar Ilman