Resmi! Tarif Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Naik: Berlaku untuk Golongan II–V Mulai Awal Desember 2025
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau yang lebih dikenal dengan Tol Sedyatmo, akses utama menuju bandara.
Berikut daftar lengkap penyesuaian tarif Tol Soedijatmo berdasarkan golongan kendaraan:
Tarif Tol Golongan I
(Sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus)
➡ Rp 8.500 (tidak mengalami kenaikan)
Tarif Tol Golongan II
Baca Juga
(Truk dengan dua gandar)
➡ Rp 11.500
Tarif Tol Golongan III
(Truk dengan tiga gandar)
➡ Rp 11.500
Baca Juga
Tarif Tol Golongan IV
(Truk dengan empat gandar)
➡ Rp 12.500
Tarif Tol Golongan V
(Truk dengan lima gandar atau lebih)