fin.co.id - Dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur resmi mengoperasikan fungsional terbatas Jalan Tol IKN dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Selatan (Kalsel), serta Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pembukaan jalur ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah, khususnya Kaltim–Kalsel, karena memberikan alternatif yang lebih cepat dan lancar dibandingkan jalur reguler.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa total jalur yang berfungsi sementara ini mencapai 50,227 kilometer.
“Ruas ini dapat ditempuh selama kurang lebih 60 menit,” ujarnya.
Dengan durasi perjalanan yang lebih singkat, pengemudi dapat menghemat waktu tempuh sekaligus menghindari potensi kemacetan yang biasa terjadi di jalur utama.
Pengendara dari arah Balikpapan dapat langsung masuk melalui Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) via Gate Manggar. Dari titik tersebut, akses menuju tol IKN tersedia di KM 8.
Menariknya, seluruh ruas selama fungsional terbatas ini gratis.
“Nanti ada gate tol dengan tarif Rp 0. Jadi mulai dari Manggar sampai ke arah IKN gratis,” jelas Yudi.
Setelah memasuki jalur, pengendara dapat memilih dua titik keluar:
1. Akses Bandara VVIP atau Pantai Lango
Untuk kendaraan tujuan Kalsel dan PPU.