Trantib Tangerang Bersihkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Raya Protokol

news.fin.co.id - 11/12/2025, 18:02 WIB

Trantib Tangerang Bersihkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Raya Protokol

Petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Larangan menggelar operasi penertiban spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Adam Malik dan Jalan Raya HOS Cokroaminoto.

fin.co.id -  Petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Larangan menggelar operasi penertiban spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Adam Malik dan Jalan Raya HOS Cokroaminoto. Operasi ini ditujukan untuk membersihkan puluhan spanduk yang terpasang tanpa izin dan mengganggu kenyamanan warga.

Camat Larangan Nasrullah menjelaskan, tindakan ini merupakan penindaklanjutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Selain itu, operasi juga merespons banyak keluhan dari masyarakat yang kesulitan karena spanduk liar.

“Spanduknya beredar di mana-mana – di tiang listrik, batang pohon, bahkan melintang di atas jalan protokol. Ini jelas mengganggu pandangan dan kenyamanan warga yang lewat,” ujar Nasrullah kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.

Sebelum melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk tanpa melalui prosedur perizinan resmi. Nasrullah menambahkan, operasi ini tidak akan berhenti di situ saja.

Advertisement

“Ke depannya, kami akan menggencarkan penertiban ke jalanan protokol lainnya di wilayah Larangan. Tujuan utamanya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga,” tegasnya.

Pemkot Tangerang pun berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dengan tidak lagi memasang spanduk liar di fasilitas umum.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID