KPK Lacak Dana Misterius Bupati Lampung Tengah, Bakal Ada Tersangka Baru?

news.fin.co.id - 12/12/2025, 14:54 WIB

KPK Lacak Dana Misterius Bupati Lampung Tengah, Bakal Ada Tersangka Baru?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Foto: Fajar Ilman

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lain sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Kelimanya adalah: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW); Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik bupati; Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT EM.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah.

(Fajar Ilman)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID