KPK Lacak Dana Misterius Bupati Lampung Tengah, Bakal Ada Tersangka Baru?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lain sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Kelimanya adalah: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW); Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik bupati; Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT EM.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah.
(Fajar Ilman)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk