fin.co.id - Guna memperlancar arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan sistem satu arah atau one way.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, Penerapan sistem satu arah tersebut dilaksanakan di Jalan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan,
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, uji coba itu dilakukan pukul 06.00-10.00 WIB hari Senin-Jumat kecuali hari libur, yang akan
berlangsung hingga 16 Desember 2025.
Menurutnya, lintas kendaraan di Jalan Lebak Bulus II satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV sampai simpang Haji Nasin.
Kemudian lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III mulai dari simpang Jalan Fatmawati sampai simpang Jalan Lebak Bulus IV, kini menjadi satu arah dari timur ke barat.
Penerapan satu jalur tersebut juga akan ditetapkan, pada arus lalu lintas di Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat.
Berikutnya, kendaran dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati, lalu putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.
Dengan penerapan sistem satu arah ini dapat memperlancar arus lalu lintas di daerah tersebut, khususnya di jam berangkat dan pulang kerja.