Politik . 14/12/2025, 13:44 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari Balai Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menetapkan status ini, dan kasusnya langsung menjadi sorotan nasional. Dugaan korupsi yang menjerat Erwin berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Modusnya? Permintaan paket pengadaan barang dan jasa, serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tentu saja, publik langsung bertanya-tanya: bagaimana nasib jabatannya sekarang?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), segera memberikan respons tegas menyikapi penetapan tersangka ini. KDM, yang dikenal vokal, menekankan satu prinsip fundamental yang tidak bisa ditawar dalam proses hukum. Ia meminta semua pihak berhenti berspekulasi dan fokus pada prinsip kesamaan di hadapan hukum. Ini adalah penegasan kuat dari pemimpin daerah atas kasus yang melibatkan pejabat tinggi di wilayahnya.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi dalam penanganan kasus ini. Tidak peduli status sosial atau jabatan publik, semua warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum. Pernyataan ini menjadi warning keras bagi siapapun yang berusaha mengintervensi atau menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami ikuti semua prosedur hukum. Semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum," ujar Dedi Mulyadi. Gubernur meminta semua pihak, termasuk tersangka, untuk bersikap kooperatif dan menaati setiap tahapan proses hukum. Sikap ini mengirimkan pesan kuat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir praktik korupsi, bahkan ketika pelakunya adalah pejabat publik dari lingkungannya sendiri. Ini adalah sinyal bahwa upaya penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu terhadap praktik-praktik yang merugikan aset dan kepercayaan publik.
Kasus korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Erwin ini sekali lagi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Permintaan paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu adalah celah klasik korupsi yang harus dibabat habis demi menyelamatkan uang negara dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus terus diperkuat.
Pertanyaan terbesar yang menghantui publik dan birokrasi adalah nasib jabatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Apakah status tersangka otomatis mencopotnya dari posisi strategis tersebut? Dedi Mulyadi langsung meluruskan kesalahpahaman publik mengenai batasan wewenangnya sebagai Gubernur. KDM dengan tegas menjelaskan bahwa status tersangka saja tidak serta-merta menjadi dasar pemecatan seorang pejabat daerah. Ini adalah detail hukum yang seringkali salah dipahami oleh masyarakat umum.
"Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu nanti berproses di pengadilan, dan kemudian menunggu keputusan hukum yang bersifat tetap (inkrah)," tegasnya. Penegasan ini penting. Dalam sistem hukum Indonesia, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) masih berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan kata lain, nasib jabatan Erwin akan ditentukan oleh palu hakim, bukan oleh keputusan politik Gubernur.
Sikap Gubernur Dedi Mulyadi ini menunjukkan kepatuhan pada mekanisme hukum dan administrasi negara yang berlaku. Seorang pejabat baru akan diberhentikan secara permanen setelah keputusan pengadilan menyatakan dia bersalah dan keputusan itu telah inkrah. Sebelum mencapai tahap itu, mekanisme pemberhentian sementara mungkin berlaku, namun pemecatan final memerlukan landasan hukum yang kuat dan tidak bisa diputuskan oleh Gubernur seorang diri.
Saat memberikan respons ini, Dedi Mulyadi sendiri diketahui sedang berada di Jakarta. Ia menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran PTPN dan Perhutani. Agenda penting kunjungan tersebut adalah membahas isu krusial seputar alih fungsi lahan dan upaya penyelamatan aset negara di Jawa Barat. Keberadaan KDM di KPK saat memberikan tanggapan tentang kasus korupsi Wakil Wali Kota Bandung semakin memperkuat pesannya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh dan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Respons ini adalah pesan kuat kepada publik bahwa Provinsi Jawa Barat serius memerangi korupsi, dari tingkat terendah hingga pejabat tertinggi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. - Hasyim Ashari/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media