Nasional . 14/12/2025, 16:31 WIB

Pramono Tunggu Proses Hukum Soal Bantuan Korban Kericuhan Kalibata

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menunggu proses hukum selesai terkait bantuan bagi pedagang korban kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu status hukum dari kepolisian terkait penanganan peristiwa tersebut.

"Jadi persoalan yang ada di Kalibata kan masih ditangani pihak kepolisian. Ada pedagang, ada mata elang, dan sebagainya. Jadi kami menunggu sampai kemudian selesai hal yang berkaitan dengan persoalan hukumnya," kata Pramono di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu, 14 Desember 2025.

Pramono mengakui jika kios-kios yang dirusak kelompok mata elang (matel) saat kericuhan berdiri di lahan milik Pemprov DKI.

Meski begitu Pramono tidak mau sembrono mengambil langkah lanjutan sebelum proses hukum di kepolisian selesai.

"Memang lokasinya itu lokasi Pemda DKI. Nanti pada saatnya saya akan sampaikan setelah ini clear, ya. Saya enggak mau ber-statement sebelum ini urusannya clear," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Djaharudin, menyebut pedagang korban kerusuhan di kawasan Kalibata bukan merupakan binaan Dinas PPKUKM.

Sehingga terkait bantuan bagi kios yang dirusak dan dibakar kelompok matel saat ini masih proses pembahasan.

“Ini kalau saya kan mewakili dinas ya, Dinas PPKUKM. Kalau untuk perintah arahan ya, arahan lanjut terkait apa bentuk dukungan Pemprov terhadap para pedagang (belum ada),” ujar Djaharudin saat dihubungi wartawan.

Adapun akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis, 11 Desember 2025, puluhan kios hangus dibakar oleh massa kelompok debt collector alias mata elang (Matel).

Kelompok matel tersebut, berniat membalas dendam atas kematian dua rekannya yang dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi.

 

Massa matel itu kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran warung tenda hingga kios permanen yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut kerugian yang timbul akibat kerusuhan di TMP Kalibata berkisar Rp1,2 miliar.

Namun, angka kerugian ini kata Budi belum final. Pasalnya proses penyidikan belum dilakukan secara penuh karena kondisi korban pengrusakan masih mengalami trauma.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com