Megapolitan . 15/12/2025, 17:41 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat langkah mitigasi bencana, dengan membangun tanggul di bantaran Kali Cikadu.
Pemasangan dilakukan di wilayah RT 003/014 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sebagai respons atas potensi banjir dan longsor yang kerap mengancam permukiman warga.
"Pemasangan tanggul ini menggunakan panel beton sepanjang 211 meter dengan instalasi SPS (Schema Precast System)," ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Upaya pengamanan ini menggunakan metode panel beton pracetak, yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi tanah di sekitar aliran sungai.
Selain memiliki struktur yang kuat, sistem tersebut juga dirancang fleksibel serta memungkinkan proses pemasangan berlangsung lebih cepat dibandingkan konstruksi tanggul konvensional.
Optimalisasi fungsi aliran sungai, menjadi perhatian utama dalam proyek ini.
Pemerintah daerah berharap keberadaan tanggul mampu menekan risiko bencana, meski penyelesaian persoalan banjir dan longsor secara menyeluruh, membutuhkan penanganan lanjutan di berbagai titik.
"Mitigasi harus dilakukan menyeluruh termasuk di hilirnya karena tetap saja air dibuang ke Kali Cikarang," ucapnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan dukungannya terhadap langkah mitigasi yang tengah dijalankan.
"Jadi air Kali Cikadu itu ketika ada musim hujan datang, melimpas ke warga. Nah ini kita normalisasi, kita dalami, kita lebarkan, dan dikasih tanggul untuk menahan air. Mudah-mudahan ke depan aliran Kali Cikadu kembali normal," kata Ade Kuswara Kunang.
Ia menilai, penguatan bantaran sungai merupakan upaya penting untuk meningkatkan rasa aman masyarakat yang bermukim di sekitar Kali Cikadu.
Ke depan, Pemkab Bekasi juga membuka peluang untuk pengembangan program lanjutan.
Kebutuhan tambahan terkait pengendalian banjir dan longsor di kawasan tersebut, akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan anggaran pada periode berikutnya.
"Mungkin bila ada kekurangan nanti kita bisa anggarkan di tahun depan atau melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT)," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media