Modus Ganjal ATM Terbongkar di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

news.fin.co.id - 15/12/2025, 17:53 WIB

Modus Ganjal ATM Terbongkar di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Polresta Bogor berhasil membongkar aksi kejahatan komplotan maling bermodus ganjal ATM, yang meresahkan warga Kota Bogor. Empat orang pelaku diamankan, setelah diduga menguras tabungan korban hingga Rp 210 juta.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SA (32), RP (28), ZA (47), dan AR (32). Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban berinisial RR, yang menjadi sasaran kejahatan di sebuah minimarket wilayah Bogor Selatan pada 10 Desember lalu.

"Dari laporan dan kronologis, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil mengamankan empat orang tersangka yang melakukan pencurian ataupun penipuan dengan modus ganjal ATM," ungkap Kasat Resmrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melapor kehilangan uang dalam jumlah besar usai melakukan transaksi di mesin ATM. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Advertisement

Dalam operasi penangkapan, aparat turut mengamankan satu unit mobil yang digunakan komplotan tersebut saat beraksi maupun ketika diamankan.

"Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua mobil Honda Brio yang berhasil kita amankan dan satu lagi mobil Calya putih," jelasnya.

"Kemudian kita masih melakukan pengejaran terhadap saudara M dan W. Para pelaku ini rata-rata domisili Lampung," sambungnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari 41 kartu ATM dari sejumlah bank, tusuk gigi yang dipakai untuk mengganjal mesin ATM, hingga dompet, ponsel, dan topi milik para pelaku.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 41 kartu ATM berbagai macam bank. Kemudian dua buah kunci. Dua tusuk gigi untuk ganjal ATM, 8 tusuk gigi, 2 pak tusuk gigi. Satu unit kendaraan Honda Brio putih . 3 buah kartu. Satu tas ransel empat dompet pelaku, 5 handphone pelaku dan topi putih pelaku," tutupnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi minimarket atau tempat sepi. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, warga diminta segera membatalkan transaksi dan melapor ke pihak berwenang.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID