Ekonomi . 16/12/2025, 14:11 WIB

Alhamdulillah! PPN Batal Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya Hanya 'Nembak' Jika Ekonomi Indonesia Tembus 6%

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Intinya:

  1. Kenaikan PPN Ditangguhkan dan Tergantung Pertumbuhan Ekonomi 6%
  2. Fokus Pemerintah Saat Ini adalah Perbaikan Sistem Penerimaan
  3. Keputusan PPN Dievaluasi Awal pada Akhir Triwulan I-2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Keputusan penyesuaian PPN—baik naik maupun turun—hanya akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional melesat tembus di atas 6%. Saat ini, pemerintah fokus pada perbaikan sistem penerimaan pajak dan bea cukai, sementara evaluasi awal mengenai nasib PPN akan dilakukan pada akhir Triwulan I-2026, berdasarkan potensi penerimaan riil negara.

fin.co.id - Kabar baik datang dari kantor Kementerian Keuangan! Isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sempat beredar kencang, kini diredam langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan PPN pada tahun depan. Keputusan krusial ini ternyata sangat bergantung pada satu faktor utama: seberapa cepat pertumbuhan ekonomi Indonesia berlari.

Dalam keterangannya pada Selasa, 16 Desember 2025, Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian PPN—baik itu naik atau turun—hanya akan dilakukan jika performa ekonomi nasional mampu mencapai level yang lebih tinggi. Ini adalah strategi yang sangat hati-hati, mengingat dampak PPN yang langsung terasa di kantong masyarakat dan dunia usaha.

Ekonomi Melesat di Atas 6%? Barulah PPN Bisa Diutak-atik!

Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyebutkan batas minimum yang harus dicapai ekonomi Indonesia sebelum pemerintah berani mengotak-atik tarif pajak ini. Angka keramat itu adalah 6%. Jika pertumbuhan ekonomi berhasil tembus di atas 6%, barulah pemerintah merasa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN.

"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," kata Purbaya. Ia menambahkan, "Kalau di atas 6% harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN, bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya." Pernyataan ini menunjukkan bahwa kenaikan atau penurunan PPN bukan sekadar tebakan, melainkan kalkulasi matang berdasarkan kecepatan laju ekonomi.

Belum Ada Keputusan Final: Pemerintah Masih 'Melihat' Kondisi Ekonomi

Bendahara Negara itu dengan tegas membantah adanya keputusan final terkait penyesuaian PPN saat ini. Baik rencana menaikkan PPN maupun menurunkannya, semuanya masih tertahan. Pemerintah bersikap menunggu dan melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh.

Mengapa pemerintah bersikap sangat hati-hati? Karena laju ekonomi yang lebih cepat akan otomatis membuka ruang fiskal yang lebih besar. "Kalau ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka," tegas Purbaya. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang kuat adalah kunci utama untuk memberi fleksibilitas pada kebijakan fiskal.

Fokus Utama Pemerintah: Perbaikan Sistem Penerimaan, Bukan Tarif!

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com