Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dijadwalkan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 16 Desember 2025, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 20223-2024.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal