Hukum dan Kriminal

Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dijadwalkan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 16 Desember 2025, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 20223-2024.

Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Ayu Novita

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. *

Berita Terkait