Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

news.fin.co.id - 16/12/2025, 09:44 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Ayu Novita

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID