Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa arah penyidikan juga mengarah pada dugaan aliran dana dari biro perjalanan haji kepada oknum tertentu di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," tegas KPK.
(Fajar Ilman)