KPK dan BPK Perdalam Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pendalaman atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa arah penyidikan juga mengarah pada dugaan aliran dana dari biro perjalanan haji kepada oknum tertentu di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik juga mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dari para PIHK atau biro travel haji ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," tegas KPK.
(Fajar Ilman)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal