Nasional . 18/12/2025, 21:32 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) yang diperuntukkan bagi korban banjir di Kota Medan, Sumatera Utara, dipastikan dikembalikan oleh Pemerintah Kota Medan.
Keputusan ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat kondisi banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara masih berdampak luas terhadap masyarakat.
Wali Kota Medan Rico Waas membenarkan pengembalian bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya ketentuan dan koordinasi dari Pemerintah Pusat.
“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Rico Waas menjelaskan, pengembalian bantuan dilakukan karena Pemerintah Pusat belum mengambil keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing dalam penanganan bencana banjir di wilayah Sumatera.
“Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico Waas dalam rekaman suara yang diterima media.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak terkait penerimaan bantuan internasional, meskipun bantuan tersebut bersifat kemanusiaan.
Menurut Rico, keputusan itu diambil setelah Pemkot Medan menerima teguran dan arahan dari Pemerintah Pusat serta Gubernur Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan bahwa sebelum pengembalian dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan.
“Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima,” ucap Rico Waas.
Meski demikian, Rico tidak merinci secara detail regulasi apa saja yang menjadi dasar pengembalian bantuan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Pemkot Medan mengikuti kebijakan dan arahan Pemerintah Pusat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media