Gubernur Aceh Klarifikasi Isu Surat ke PBB, Pemprov Tegaskan Bantuan Ditujukan ke UNDP dan UNICEF di Indonesia

news.fin.co.id - 18/12/2025, 10:51 WIB

Gubernur Aceh Klarifikasi Isu Surat ke PBB, Pemprov Tegaskan Bantuan Ditujukan ke UNDP dan UNICEF di Indonesia

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem

fin.co.id - Isu permintaan bantuan Pemerintah Aceh kepada lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belakangan menuai sorotan publik.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem pun akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Mualem menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail terkait adanya surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh yang disebut-sebut dikirim langsung ke PBB. Ia menyebut, telah terjadi kekeliruan dalam pemahaman publik terkait tujuan surat tersebut.

Advertisement

“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru. Bukan ke PBB, tapi kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Mualem saat diwawancarai awak media di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan ini disampaikan Mualem usai menerima bantuan kemanusiaan secara simbolis dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Menanggapi polemik tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA memberikan penjelasan lebih rinci.

Ia menyebut bahwa surat yang dimaksud bukan ditujukan ke PBB secara langsung, melainkan kepada UNDP dan UNICEF yang selama ini memang telah memiliki perwakilan dan program aktif di Indonesia, termasuk di Aceh.

“Ada salah pemahaman. Itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan ke PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur mengirim surat ke PBB,” jelas Muhammad MTA.

Menurutnya, UNDP dan UNICEF merupakan mitra strategis Pemerintah Indonesia, terutama dalam bidang pembangunan, pemulihan pasca-bencana, dan perlindungan anak.

Muhammad MTA menegaskan bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh saat ini masih berstatus bencana tingkat provinsi.

Advertisement

Pemerintah pusat tetap melakukan supervisi dan memberikan dukungan, namun Pemerintah Aceh juga memiliki kewenangan mengambil langkah-langkah strategis.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID