Ombudsman Banten Klaim Telah Selamatkan Rp135 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi

news.fin.co.id - 18/12/2025, 20:00 WIB

Ombudsman Banten Klaim Telah Selamatkan Rp135 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi

Ombudsman RI mengaku berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat senilai Rp26,8 miliar di sektor perekonomian.

fin.co.id -  Ombudsman Banten klaim telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi pelayanan publik sebesar Rp135.680.185.848 selama periode 2021–2025. Angka ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025, Kamis (18/12/2025), di kantornya.

Rincian nilai penyelamatan per tahunnya adalah: 2022 (Rp7,93 miliar), 2023 (Rp38,9 miliar), 2024 (Rp45,33 miliar), dan 2025 (Rp43,5 miliar). "Jumlah ini dihitung dari aduan masyarakat yang telah kami tindak lanjuti," papar Fadli.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa lembaga ini berwenang mengawasi pelayanan publik sesuai UU No. 37 Tahun 2008. "Kami perlu menyampaikan capaian kinerja sebagai pertanggungjawaban kepada publik dan memastikan dampak kebermanfaatan," ujarnya.

Efektivitas pengawasan terlihat dari rasio manfaat terhadap biaya: setiap Rp1 anggaran menghasilkan penyelamatan kerugian sekitar Rp11,14 atau 1.114% manfaat, yang berarti lebih dari 10 kali lipat biaya yang dikeluarkan.

Advertisement

Selain itu, tingkat penyelesaian laporan masyarakat mencapai 122% (232 laporan) dari target 191 laporan – dengan 168 laporan ditutup pada tahapan pemeriksaan dan 64 pada penerimaan-verifikasi. Lebih dari 60% laporan disimpulkan terdapat maladministrasi.

Substansi aduan terbanyak adalah agraria/pertanahan (189 laporan), diikuti pendidikan (139), kesejahteraan sosial (96), kepegawaian (81), dan hak sipil politik (68). "Masalah pertanahan tetap menjadi perhatian utama karena jumlah aduan dan kerugiannya paling tinggi," tekan Fadli.

Selain menangani aduan, Ombudsman Banten juga mengawasi program prioritas seperti Sekolah Gratis (PSG), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pelayanan pangan. Pada 2025, lembaga ini juga menyelesaikan investigasi mandiri terkait pagar laut di pantai Utara Banten (yang kemudian dibongkar) dan pengurukan sungai di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang (yang kemudian dipulihkan).

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID