Hukum dan Kriminal

Polri Grebek Pemilik Aplikasi Go Matel! Trunojoyo Institute Desak Jerat Pidana Maksimal dan Denda Miliaran!

Polri tangkap pemilik aplikasi Go Matel di Gresik! Trunojoyo Institute desak pidana 9 tahun penjara & denda Rp4 Miliar sesuai UU PDP dan UU ITE.

Polri Grebek Pemilik Aplikasi Go Matel! Trunojoyo Institute Desak Jerat Pidana Maksimal dan Denda Miliaran!
Trunojoyo Institute

Ke depan, Amin berharap Mabes Polri memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk menyisir dan menangkap pemilik aplikasi serupa yang masih berkeliaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban premanisme jalanan hanya karena data pribadinya diperjualbelikan secara bebas di internet.

Pastikan Data Anda Aman dari Incaran Matel!

Momen penangkapan di Gresik ini menjadi peringatan keras bagi industri finansial dan pengembang aplikasi. Melindungi privasi konsumen bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi pidana serius. Bagi Anda yang merasa dirugikan oleh aksi DC ilegal, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib! (*)

Berita Terkait