Kejagung Buka Peluang Seret Jaksa Berpangkat Lebih Tinggi dalam Kasus Pemerasan WN Korsel
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan jaksa lain yang memiliki jabatan lebih tinggi dalam perkara pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Korea Selatan.
“Ya (jabatanya) sudah copot, lepas. Sudah diberhentikan sementara sampai nanti punya kekuatan hukum yang tetap,” kata Anang Supriatna, Jumat, 19 Desember 2025.
Candra Pratama/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal