3 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Dicopot Usai Jadi Tersangka KPK

news.fin.co.id - 22/12/2025, 15:14 WIB

3 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Dicopot Usai Jadi Tersangka KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

menerima uang hingga Rp804 juta sepanjang November–Desember 2025. Sementara Asis disebut memperoleh sekitar Rp63,2 juta sejak Februari hingga Desember 2025.

Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang disebut digunakan untuk kepentingan operasional pribadi, serta menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna Fariadi diduga menerima aliran dana dengan total mencapai Rp1,07 miliar.

Chandra Pratama/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID