3 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Dicopot Usai Jadi Tersangka KPK
Kejagung bergerak cepat menindaklanjuti penetapan tersangka oleh KPK terhadap tiga pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
menerima uang hingga Rp804 juta sepanjang November–Desember 2025. Sementara Asis disebut memperoleh sekitar Rp63,2 juta sejak Februari hingga Desember 2025.
Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang disebut digunakan untuk kepentingan operasional pribadi, serta menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna Fariadi diduga menerima aliran dana dengan total mencapai Rp1,07 miliar.
Chandra Pratama/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal