3 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Dicopot Usai Jadi Tersangka KPK
Kejagung bergerak cepat menindaklanjuti penetapan tersangka oleh KPK terhadap tiga pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
menerima uang hingga Rp804 juta sepanjang November–Desember 2025. Sementara Asis disebut memperoleh sekitar Rp63,2 juta sejak Februari hingga Desember 2025.
Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang disebut digunakan untuk kepentingan operasional pribadi, serta menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna Fariadi diduga menerima aliran dana dengan total mencapai Rp1,07 miliar.
Chandra Pratama/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB, KPK Sita Uang dan 3 Mobil
Hukum dan Kriminal
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?
Hukum dan Kriminal