fin.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan operasi senyap terhadap sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan tempat praktik mesum. Dalam aksi Jumat malam (19/12/2025), sebanyak 44 orang terdiri dari 29 perempuan dan 15 laki-laki berhasil diamankan.
Operasi yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit masyarakat menyasar dua kecamatan, yaitu Curug dan Kelapa Dua. Tim gabungan Satpol PP, dibantu TNI dan Polri, menuju lokasi yang kerap dicurigai menjadi tempat aktivitas melanggar norma dan peraturan daerah.
"Lokasi pertama di Taman Livina, Kp. Galuga, Kelurahan Binong (Kecamatan Curug). Dari pemeriksaan, kami temukan delapan pasangan yang bukan suami istri sah, dan ada bukti alat kontrasepsi (Kondom) di kamar," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.
Setelah itu, tim melanjutkan ke Area Denala Cost di Desa Curug Sangereng (Kecamatan Kelapa Dua). Di situ, petugas menemukan puluhan orang di beberapa kamar kost dan sekitarnya, yang kemudian seluruhnya diamankan.
"Total 44 orang dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan pembinaan sesuai aturan. Kami memberikan imbauan dan edukasi secara persuasif kepada mereka," ujarnya.
Operasi ini melibatkan 22 personel Satpol PP yang didampingi unsur keamanan lain untuk memastikan kegiatan berjalan aman. Ana menegaskan bahwa kontrakan dan rumah kost hanya boleh digunakan sebagai tempat tinggal, tidak untuk tindakan asusila atau aktivitas yang melanggar peraturan.
"Operasi serupa akan terus dilakukan rutin, terutama menjelang hari besar, sebagai komitmen pemerintah menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Tangerang," tegasnya.