Nasional . 22/12/2025, 06:53 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak menjadi peristiwa tragis yang menelan banyak korban jiwa, dengan dugaan kecepatan tinggi sebagai penyebab utama, sementara seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
fin.co.id - Kecelakaan maut melibatkan bus PO Cahaya Trans rute Jakarta–Yogyakarta terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, pada Senin 22 Desember 2025 dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dunia dari total 34 penumpang yang berada di dalam bus.
Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, menyebutkan bahwa proses penanganan korban telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan. Evakuasi melibatkan berbagai unsur, di antaranya tim SAR, kepolisian, Dinas Kesehatan, Jasa Marga, serta PMI.
“Dengan rincian 17 orang selamat. Beberapa orang mengalami luka berat, 15 orang meninggal dunia,” ujar Budiono dalam siaran pers, Senin 22 Desember 2025.
Budiono menjelaskan, kecelakaan dipicu laju bus yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga menghantam pembatas jalan penghubung atau ramp 3 di Exit Tol Krapyak. Benturan keras membuat bus kehilangan kendali.
Proses evakuasi korban (dok Basarnas Semarang)
Berdasarkan laporan Operasi SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat memasuki tikungan di jalur penghubung exit tol, bus diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan akibat kecepatan yang terlalu tinggi.
Bus kemudian menabrak pembatas jalan dan terbalik dalam kondisi miring. Dampak kecelakaan menyebabkan kerusakan berat pada bodi kendaraan serta jatuhnya banyak korban di lokasi kejadian.
Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 01.17 WIB. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan dinyatakan selesai pada pukul 04.00 WIB. Seluruh korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, langsung dievakuasi ke RSUP Dr. Kariadi, RS Tugu, dan RS Colombia Asia Semarang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media