Megapolitan . 23/12/2025, 17:38 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menangani krisis sampah yang mengancam kesehatan dan kenyamanan seluruh warga.
Sebagai langkah taktis dan terukur, Pemkot membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, menyusul instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kebutuhan mendesak melindungi 1,4 juta jiwa warga.
Meskipun mengetahui adanya penolakan sebagian warga di sekitar lokasi, Pemkot memandang hal itu sebagai kekhawatiran yang perlu dihormati dan didengar.
"Ekspresi warga adalah dinamika sosial yang wajar, namun mereka juga pasti memahami bahwa pembukaan TPA ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semua warga Tangsel," ujar TB Asep Nurdin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel yang mewakili Pemkot.
Pemkot menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak warga, namun pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dalam prosesnya, Pemkot bekerja sama dengan TNI dan Polri dengan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional.
Langkah ini diakui bukan solusi jangka panjang, melainkan bagian dari skema penanganan darurat. Pemkot menjamin akan menerapkan SOP dan standar lingkungan yang lebih ketat, memperkuat pengawasan teknis untuk meminimalkan bau dan risiko longsor, serta mematuhi instruksi Kementerian Lingkungan Hidup.
"Biarkan sampah menumpuk di jalanan akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum," tambah Asep.
Selain itu, Pemkot menyadari dampak yang ditanggung warga sekitar TPA Cipeucang dan berkomitmen untuk melanjutkan komunikasi intensif dengan perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat guna membangun kepercayaan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media