Hukum dan Kriminal . 24/12/2025, 20:25 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pernahkah kamu membayangkan bahwa bencana banjir bandang yang menghantam wilayah Sumatera belakangan ini bukan sekadar faktor cuaca ekstrem? Kabar mengejutkan datang dari jantung pemerintahan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ternyata bergerak dalam senyap untuk membongkar dalang di balik kerusakan ekosistem yang merugikan rakyat banyak.
Dalam sebuah acara krusial penyerahan uang negara senilai Rp 6,6 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan fakta panas di depan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 24 Desember 2025. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 27 perusahaan dan sejumlah perorangan. Para entitas ini diduga kuat menjadi pemicu utama bencana longsor dan banjir yang melanda pulau Sumatera.
Selama ini kita sering menganggap hujan lebat sebagai satu-satunya penyebab banjir. Namun, Satgas PKH membawa bukti ilmiah yang berbeda. Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan dan analisis tajam dari Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), tim menemukan korelasi yang sangat kuat antara kerusakan hutan dengan bencana air tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa bencana besar di Sumatera bukanlah fenomena alam biasa. Penyebab utamanya mengarah pada alih fungsi lahan yang masif di wilayah hulu sungai. Bayangkan, hutan yang seharusnya berfungsi sebagai spons penyerap air kini hilang karena eksploitasi berlebihan. Ketika hujan dengan curah tinggi mengguyur, tanah tidak lagi mampu menahan air.
Masalah alih fungsi kawasan hutan ini berdampak sangat fatal bagi lingkungan. Ketika korporasi nakal atau oknum perorangan membabat tutupan vegetasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), daya serap tanah otomatis berkurang drastis. Fenomena ini menciptakan rantai bencana yang mengerikan bagi warga di hilir.
Kondisi hutan yang gundul membuat aliran air permukaan meningkat tajam secara instan saat hujan ekstrem turun. Tanpa hambatan akar pepohonan, volume air meluber ke permukaan hingga menciptakan banjir bandang yang menghancurkan. Inilah mengapa banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh semakin sering terjadi dan semakin merusak dalam beberapa tahun terakhir.
Investigasi ini menyasar wilayah-wilayah krusial yang paling terdampak bencana. Burhanuddin menjelaskan bahwa 27 korporasi dan entitas perorangan tersebut tersebar di tiga provinsi utama, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Satgas telah melakukan klarifikasi terhadap entitas-entitas yang terindikasi memberikan kontribusi negatif terhadap bencana bandang.
Pemerintah tampaknya tidak akan memberi ruang gerak bagi para perusak lingkungan ini. Jaksa Agung memastikan proses investigasi akan terus berlanjut terhadap seluruh subjek hukum yang mencurigakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jengkal hutan lindung yang beralih fungsi secara ilegal harus kembali ke fungsinya semula demi keselamatan jutaan nyawa masyarakat Sumatera.
Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif tanpa celah, Satgas PKH melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi lintas lembaga ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan yang sering kali memperlambat proses hukum.
Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan perhatian khusus pada isu ini. Dengan dukungan penuh dari istana, Satgas PKH optimis dapat mempercepat penuntasan kasus secara transparan dan berkeadilan. Targetnya jelas: menghentikan praktik ilegal di kawasan hutan dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara serta penderitaan rakyat akibat bencana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media