DJP menilai penyelesaian aktivasi Coretax dan KO DJP sejak akhir 2025 memberikan banyak keuntungan, antara lain:
-
Menghindari lonjakan akses sistem di awal 2026
-
Meminimalkan risiko gangguan teknis
-
Pelaporan SPT lebih tenang dan terencana
-
Data perpajakan lebih aman dengan tanda tangan elektronik resmi
Dengan seluruh layanan yang kini terpusat, wajib pajak juga dapat mengelola administrasi perpajakan secara lebih rapi dan efisien.