Sudah Ikut TKA 2025? Ini 2 Jalur Masuk PTN 2026 Non Tes yang Wajib Diketahui Siswa SMA dan SMK!

news.fin.co.id - 26/12/2025, 16:41 WIB

Sudah Ikut TKA 2025? Ini 2 Jalur Masuk PTN 2026 Non Tes yang Wajib Diketahui Siswa SMA dan SMK!

fin.co.id - Siswa SMA dan SMK yang telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 kini selangkah lebih dekat menuju bangku perguruan tinggi.

Pasalnya, hasil nilai TKA sudah diumumkan sejak 23 Desember 2025 dan secara bertahap didistribusikan ke satuan pendidikan, lalu diteruskan kepada siswa.

Menariknya, nilai TKA ini tidak sekadar formalitas, tetapi akan digunakan dalam dua jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) non tes pada tahun 2026.

Advertisement

Penggunaan TKA ini merupakan sistem baru yang mulai diterapkan untuk seleksi masuk PTN tahun depan.

Artinya, siswa yang bercita-cita masuk kampus negeri wajib memahami betul jalur seleksi mana saja yang mensyaratkan TKA, agar tidak salah langkah saat pendaftaran dibuka.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan siswa SMA atau SMK. Tes ini mulai diterapkan kepada siswa mulai tahun 2025 dengan fungsi utama sebagai validator nilai rapor.

Selama ini, jalur masuk non tes PTN hanya mengandalkan nilai rapor sekolah. Namun sistem tersebut kerap menuai kritik karena dinilai rawan subjektivitas bahkan manipulasi nilai antar sekolah.

Dengan adanya TKA, pemerintah ingin memastikan proses seleksi menjadi lebih:

  • Objektif

  • Adil

  • Akuntabel

  • Mampu memprediksi kesiapan akademik siswa

Selain nilai rapor dan TKA, siswa juga tetap bisa menyertakan prestasi akademik, nonakademik, serta portofolio khusus untuk jurusan seni dan olahraga.

TKA Jadi Alat Validasi Nilai Rapor

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa tujuan utama TKA adalah memvalidasi nilai rapor yang selama ini kerap dipermasalahkan.

Advertisement

“Nilai rapor ini sebelumnya banyak menerima protes karena disebutkan ada yang dimanipulasi. Dengan adanya TKA yang dilaksanakan secara nasional, ini bisa menjadi pengukur untuk memvalidasi nilai rapor,” ujar Prof Eduart, dikutip dari Antara.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID