fin.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan 10 posko pengamanan perlintasan dump truk di wilayah hukumnya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan, pendirian posko pengamanan tersebut diberlakukan mulai Kamis, 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Posko-posko tersebut ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan dilalui kendaraan dump truk.
"Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 10 titik posko pengamanan perlintasan dump truk sebagai langkah antisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru," ujarnya, Sabtu, 27 Desember 2025.
"Agar masyarakat dapat beraktivitas dan berlibur dengan aman dan nyaman," sambung Kapolres.
Sebanyak 10 posko pengamanan tersebut tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya, wilayah Sepatan dengan Posko Perempatan Cadas, Pakuhaji di Posko Pertigaan Kramat, serta Teluknaga yang memiliki Posko Pertigaan Bojong Renged dan Posko depan Pospol Prancis.
Selain itu, posko juga didirikan di wilayah Neglasari tepatnya di Dealer Motor Haka Honda Jalan Suryadharma, wilayah Jatiuwung di Posko depan Oasis dan Posko Sekat Palem Semi, wilayah Tangerang di Posko Buatan Indah dan Posko Jam Gede Jasa, serta wilayah Benda di Posko Perempatan Rawa Bokor.
Kapolres menambahkan bahwa menjelang pergantian tahun, mobilitas masyarakat dipastikan mengalami peningkatan, baik di jalur arteri maupun akses jalan tol. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang tertentu, khususnya dump truk pengangkut hasil tambang.
Meski demikian, sejumlah angkutan barang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM atau BBG, pengiriman uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta distribusi kebutuhan pokok. Seluruh kendaraan tersebut wajib dilengkkapi dengan surat muatan yang sah.
"Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan penyedia jasa angkutan dump truck agar dapat bekerja sama dan kooperatif, dengan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan hasil tambang selama periode 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, demi menjaga situasi kamtibmas dan kelancaran lalu lintas," tegas Kapolres.
Polres Metro Tangerang Kota berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta kondusif bagi semua pihak.
Candra Pratama/Disway