Polisi Tegaskan Mal di Tangerang Patuhi Larangan Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru

news.fin.co.id - 27/12/2025, 16:57 WIB

Polisi Tegaskan Mal di Tangerang Patuhi Larangan Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru

fin.co.id -  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar penggalangan dan himbauan terkait perizinan serta larangan pesta kembang api.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (27/12/2025) pukul 11.00 WIB hingga selesai berlangsung di City Market dan Mall Ciputra Citra Raya, Kecamatan Panongan. Himbauan disampaikan oleh Kanit Intelkam Polsek Panongan IPTU Iman S kepada pengelola kedua tempat usaha.

Sebagai penanggung jawab kegiatan, Kapolsek Panongan IPTU Jonathan M. Sirait menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan izin pembakaran kembang api maupun petasan selama perayaan. Kebijakan ini bukan hanya untuk pencegahan masalah keamanan, melainkan juga sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Himbauan ini sebagai langkah preventif agar perayaan aman dan tertib. Selain itu, larangan ini adalah tanda kepedulian kita kepada saudara-saudara yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana,” ujar IPTU Jonathan, mengajak seluruh pengelola usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan situasi kondusif.

Advertisement

Larangan tersebut berpedoman pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tanggal 24 Desember 2025 serta Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor B/200.1.3/13512/XXI/BKBP/2025.

Dalam kesempatan itu, Damar (Asisten Manajer Mall Ciputra Citra Raya) dan Ali (Pengelola City Market Citra Raya) menyatakan kesiapan mematuhi kebijakan. Keduanya memastikan tidak akan ada kegiatan pembakaran kembang api di lingkungan tempat usaha mereka pada malam pergantian tahun.

Polsek Panongan berharap sinergi antara kepolisian dan pengelola usaha dapat terus terjalin untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.