Megapolitan . 29/12/2025, 12:46 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Gagal tembus ke Istana Negara, ribuan buruh kepung kawasan Patung Kuda hari ini! Mereka menolak keras "jalan tengah" UMP 2026 versi Gubernur Pramono Anung dan mendesak upah naik jadi Rp 5,8 juta sesuai standar hidup layak. Tak main-main, buruh kini siapkan dua jurus maut: aksi massa besar-besaran dan gugatan hukum ke PTUN.
fin.co.id - Gejolak buruh kembali memanas di penghujung tahun 2025. Kabar terbaru melaporkan ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi akhirnya memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 29 Desember 2025. Padahal, rencana awal mereka ingin langsung merapat ke depan Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang dianggap belum memenuhi ekspektasi.
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa massa aksi tidak jadi "menggeruduk" Istana Negara. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi mengenai perubahan lokasi titik aksi ini. Menurutnya, koordinasi dengan pihak berwenang menjadi faktor penentu keputusan tersebut demi kenyamanan bersama.
Winarso menjelaskan bahwa pihaknya sejatinya sudah merancang rencana untuk melakukan orasi tepat di depan Istana Negara. Namun, setelah melakukan komunikasi intensif dengan aparat kepolisian, rencana tersebut mengalami penyesuaian. Faktor ketertiban umum menjadi pertimbangan utama mengapa pusat aksi bergeser ke area Patung Kuda.
"Sejatinya kita melakukan aksi di sekitar istana negara. Tapi memang karena kita berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian, dan juga menjaga ketertiban masyarakat, akhirnya kita aksi di lokasi sebelah sini (Patung Kuda)," tegas Winarso kepada awak media di lapangan.
Meski titik aksi bergeser, semangat para buruh tidak kendor. Mereka tetap membawa tuntutan yang sama, yakni menolak skema penetapan upah yang saat ini berlaku. Para buruh merasa perlu menyuarakan keresahan mereka langsung agar didengar oleh pemangku kebijakan tertinggi di negeri ini.
Ketidakpuasan buruh terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memicu perlawanan yang lebih sistematis. Tidak hanya turun ke jalan dengan aksi massa, KSPI juga menyiapkan langkah hukum yang serius. Winarso membeberkan bahwa ada dua jalur utama yang sedang mereka tempuh saat ini.
Pertama, buruh berencana membawa sengketa penetapan upah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat ini, internal KSPI masih mendiskusikan secara mendalam mengenai materi gugatan tersebut. Kedua adalah melalui aksi massa seperti yang berlangsung hari ini untuk menekan pemerintah secara politis dan sosial.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media