Megapolitan . 29/12/2025, 12:46 WIB

Aksi Buruh Kepung Patung Kuda! UMP DKI Jakarta 2026 Memanas, Ini Alasannya Gagal ke Istana

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Keputusan Gubernur Pramono Anung yang mengambil "jalan tengah" dalam menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 ternyata belum mampu meredam amarah kaum pekerja. Meski buruh mengaku menghormati posisi Gubernur, mereka menilai keputusan tersebut belum berpihak pada nasib rakyat kecil di tengah tingginya biaya hidup di ibu kota.

Angka KHL Rp 5,8 Juta Jadi Harga Mati Bagi Buruh

Lantas, berapa sebenarnya angka yang diinginkan para buruh? Winarso mengungkapkan bahwa angka rekomendasi yang mereka sorongkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukanlah angka tanpa dasar. Mereka menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai fondasi utama perhitungan kenaikan upah tahun depan.

Para buruh menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 berada di kisaran Rp 5.800.000 lebih. Angka ini muncul dari hasil survei pasar dan perhitungan matang mengenai kebutuhan dasar seorang pekerja di Jakarta. Menurut buruh, angka tersebut adalah representasi nyata dari kesepakatan tiga unsur utama: buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Kenapa kita berargumen tentang kebutuhan hidup layak? Ya memang itu KHL adalah angka yang harus kita sepakati antara tiga unsur. Buruh, pengusaha dan juga pemerintah," tambah Winarso. Baginya, mekanisme penentuan upah harus mendahulukan survei KHL di lapangan agar hasilnya relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

Berharap Suara Didengar Presiden RI di Patung Kuda

Aksi di Patung Kuda ini membawa pesan kuat bagi pemerintah pusat maupun daerah. Buruh berharap aksi ini tidak hanya lewat begitu saja, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi Presiden RI dan Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan pengupahan ke depan. Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini murni untuk memperjuangkan kelayakan hidup.

Winarso menekankan bahwa buruh tidak meminta lebih dari apa yang tertuang dalam perhitungan KHL. Ia ingin pemerintah benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini agar kesejahteraan pekerja tidak semakin tergerus oleh inflasi dan kenaikan harga barang pokok.

Akankah Pemerintah Melakukan Revisi UMP 2026?

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di kawasan Patung Kuda dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Publik kini menunggu apakah tekanan dari aksi massa dan rencana gugatan ke PTUN ini akan membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergeming dan melakukan penyesuaian terhadap angka upah yang sudah ditetapkan.

Kenaikan upah selalu menjadi isu sensitif setiap akhir tahun. Di satu sisi, pengusaha mengeluhkan beban operasional, namun di sisi lain, buruh menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Akankah ada solusi "win-win solution" untuk kemelut UMP 2026 ini? Pantau terus perkembangan beritanya agar Anda tidak ketinggalan informasi krusial mengenai ekonomi nasional. - Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com