Politik . 29/12/2025, 16:36 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah bersedia menampung seluruh aspirasi terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk opsi agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD.
Prasetyo menegaskan, seluruh masukan akan dikaji secara menyeluruh seiring munculnya berbagai pandangan dari partai politik dan fraksi-fraksi di DPR mengenai kelebihan dan kekurangan Pilkada langsung.
“Pada dasarnya pemerintah mendengarkan seluruh aspirasi dan pendapat. Kajian dan pembelajaran terhadap seluruh proses demokrasi kita itu terus berjalan,” kata Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menambahkan, setiap sistem memiliki sisi positif dan negatif, namun perubahan diperlukan jika sistem yang berjalan saat ini menimbulkan banyak dampak negatif.
"Kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menyoroti biaya politik yang tinggi untuk menjadi kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, serta besarnya anggaran negara yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan Pilkada langsung.
Menurutnya, secara internal, Partai Gerindra memang telah lama membahas gagasan untuk mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD. “Kalau kajian di internal Partai Gerindra, kami terus terang salah satu yang berpendapat bahwa kita berkehendak mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD,” jelasnya.
Mengenai pandangan Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo menyatakan pembahasan soal sistem Pilkada bukan hal baru dan telah berlangsung lama, termasuk sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden. Ia juga menegaskan koordinasi antar-pimpinan partai berbeda konteks dengan mekanisme pemerintahan, di mana Presiden berkoordinasi dengan para menteri yang juga menjabat ketua umum partai.
Pemerintah, menurut Prasetyo, akan terus mencermati seluruh masukan sebelum mengambil keputusan terkait kemungkinan revisi undang-undang Pilkada.
"Kalau antar-antar pimpinan partai kan tentu berbeda ya, kalau konteksnya berkoordinasi dengan menteri kan berbeda. Dalam konteks partai politik ya itu juga bagian dari yang tidak hanya baru sekarang, itu sudah cukup lama juga kita bicarakan, kita bahas," tuturnya.
“Bahkan seperiode yang lalu di masa pemerintahan Bapak Joko Widodo kan juga sudah banyak kita bahas untuk akan adanya revisi undang-undang pemilih,” pungkas Prasetyo.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media