Hukum dan Kriminal

KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman Sejak 17 Desember 2024

KPK tidak memiliki cukup bukti karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai auditor negara menyatakan tidak dapat menghitungnya.

KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman Sejak 17 Desember 2024
Pemeriksaan Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (tengah), bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pada 30 Desember 2025, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan nilai kerugian negara Rp2,7 triliun yang dihitung di masa kepemimpinannya bukan perhitungan yang dipaksa ada, tapi dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait