Hukum dan Kriminal . 30/12/2025, 11:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, pengusiran paksa, hingga perusakan rumah yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya. Insiden yang memicu kecaman publik ini diduga melibatkan puluhan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) kedaerahan.
Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial SAK dan MY. Saat ini, SAK telah diringkus dan mendekam di sel tahanan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, tersangka MY yang diidentifikasi sebagai anggota ormas masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Senin 29 Desember 2025.
Kombes Widi menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap SAK dan MY dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, berkonsultasi dengan ahli, serta melakukan gelar perkara.
"Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY," jelasnya.
MY diduga merupakan bagian dari anggota ormas Madura Asli Sedarah (Madas) yang terlibat langsung dalam aksi perobohan kediaman Nenek Elina bersama SAK dan puluhan orang lainnya. Terkait SAK, penyidik telah mengamankannya lebih awal untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
"Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," tambah Widi.
Akibat tindakan brutal tersebut, SAK kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru mengingat banyaknya massa yang terlibat saat pengusiran berlangsung.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan organisasinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam aksi penyerangan tersebut dan menyatakan rasa prihatinnya atas musibah yang dialami oleh Nenek Elina.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media