fin.co.id – Untuk mengurangi risiko keterlambatan akibat kemacetan menuju Stasiun Gambir saat malam pergantian tahun, PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan kebijakan khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu siang, 31 Desember 2025, hingga Kamis dini hari, 1 Januari 2026. Dalam rentang waktu itu, sejumlah KA jarak jauh dijadwalkan melakukan pemberhentian tambahan (berhenti luar biasa) di Stasiun Jatinegara guna melayani proses naik dan turun penumpang.
Langkah ini dihadirkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang khawatir terhambat kemacetan di kawasan pusat kota. Dengan tersedianya Stasiun Jatinegara sebagai titik keberangkatan tambahan, penumpang diharapkan tetap dapat melakukan perjalanan tanpa risiko tertinggal kereta.
Jadwal Keberangkatan Tetap Berlaku
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memengaruhi jadwal perjalanan kereta sebagaimana tercantum dalam tiket.
“Kami membuka Stasiun Jatinegara sebagai opsi akses agar pelanggan tetap bisa berangkat dengan aman dan tepat waktu. Namun, kami tetap mengimbau penumpang untuk datang lebih awal guna mengantisipasi kepadatan di jalan,” jelas Franoto kepada wartawan, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menambahkan, KAI telah menyampaikan informasi ini kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp agar penumpang bisa menyesuaikan rencana perjalanan secara lebih fleksibel.
Daftar Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara
(31 Desember 2025 – 1 Januari 2026)
Adapun rangkaian kereta api yang dijadwalkan berhenti di Stasiun Jatinegara antara lain:
1. KA 58F Purwojaya relasi Gambir – Cilacap
2. KA 44 dan 48 Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta
3. KA 7004 Sembrani Tambahan relasi Gambir – Surabaya
4. KA 13 Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir
5. KA 137B Parahyangan relasi Bandung – Gambir