Nasional . 31/12/2025, 07:29 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Tahun 2025 seharusnya menjadi momentum emas bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi kesehatan masyarakat. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya dan sangat mengkhawatirkan. Kita baru saja menyaksikan bagaimana bencana ekologis di Sumatra merenggut lebih dari 1.300 nyawa dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 68,67 triliun. Tapi tunggu dulu, ada ancaman yang jauh lebih mengerikan dan "didesain" secara struktural oleh kebijakan pemerintah sendiri: Bencana Demografi.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, memberikan peringatan keras bahwa kesehatan publik saat ini sedang dilindas oleh kepentingan oligarki ekonomi. Pemerintah seolah tak berdaya dan memilih tunduk pada tekanan industri besar. Jika Anda merasa biaya kesehatan semakin mencekik dan kualitas hidup menurun, fenomena "pemangkrakan" regulasi inilah penyebab utamanya. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton saat masa depan generasi muda digadaikan demi keuntungan segelintir pengusaha.
Pemerintah sebenarnya memiliki senjata ampuh dalam UU dan PP Kesehatan untuk mengendalikan produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak. Salah satunya adalah mandat penerapan Front Pack of Label (FPOL), yakni label warna-warni di depan kemasan untuk mengedukasi konsumen. Namun, kebijakan ini kandas di tengah jalan. Kementerian Kesehatan gagal menerbitkan aturan turunannya karena terkena "veto" oleh kalangan industri makanan dan minuman (GAPPMI).
Ironisnya, intervensi ini tidak hanya datang dari dalam negeri. Kabarnya, kebijakan label sehat ini juga terganjal oleh tekanan dari pemerintah Amerika Serikat karena banyaknya investor mereka yang bermain di industri ini. Tak berhenti di situ, rencana pengenaan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) kembali batal untuk yang keempat kalinya. Menteri Keuangan Purbaya menganulir kebijakan ini dengan dalih takut akan PHK massal—sebuah alasan yang menurut para ahli tidak memiliki bukti empirik yang kuat.
Kebijakan yang paling mengejutkan adalah keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026. Di saat rokok menjadi beban kesehatan paling dominan, pemerintah justru menjadikan kepentingan ekonomi sebagai panglima. Menteri Keuangan tampaknya lebih memilih mendengarkan masukan dari pelaku industri tembakau daripada suara ahli kesehatan masyarakat. Padahal, secara normatif, tidak menaikkan cukai rokok merupakan bentuk pelanggaran terhadap mandat UU Cukai.
Indeks interferensi industri rokok di Indonesia kini menjadi yang tertinggi di dunia dengan skor melampaui 84. Ini adalah sinyal merah bagi kita semua. Ketika cukai tidak naik, harga rokok tetap terjangkau bagi anak-anak dan keluarga miskin. Data menunjukkan bahwa bagi rumah tangga miskin, anggaran belanja rokok menempati urutan kedua setelah beras. Pemerintah secara tidak langsung membiarkan kemiskinan dan penyakit terus berputar dalam lingkaran setan yang sama.
Apa dampak nyata dari kebijakan yang pro-oligarki ini? Prevalensi perokok anak dan remaja yang saat ini sudah mencapai 7,4% diprediksi akan terus meroket. Selain itu, konsumsi minuman manis yang tak terkendali akan memicu ledakan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM). Jangan kaget jika di masa depan, angka penderita jantung koroner, stroke, kanker, dan diabetes melitus melambung tinggi. Pada 2023 saja, biaya penanganan jantung koroner sudah menelan anggaran negara lebih dari Rp 20 triliun.
Tren saat ini menunjukkan pasien penyakit jantung koroner dan diabetes melitus berusia semakin muda, bahkan menyentuh usia 45 tahun. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bonus demografi yang selama ini kita banggakan akan berubah menjadi pepesan kosong. Kita tidak akan memanen tenaga kerja produktif, melainkan generasi yang sakit-sakitan akibat paparan produk industri yang tidak terkendali sejak dini.
Harapan untuk melihat perubahan kebijakan pada 2027 tampaknya akan semakin tipis karena sudah mendekati tahun politik. Biasanya, pemerintah akan menghindari kebijakan yang dianggap tidak populer demi menjaga elektabilitas. Namun, apakah kesehatan rakyat bisa dibarter dengan kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek? Ini adalah sesat pikir yang sangat berbahaya.
Menteri Keuangan Purbaya dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin harus kembali pada khitah mereka sebagai pelindung kepentingan publik. Kebijakan cukai harus bersinergi dengan kebijakan kesehatan, bukan malah duduk setara dan berkompromi dengan industri. Jika pemerintah tidak segera memiliki "nyali politik" untuk melawan tekanan oligarki, maka kita benar-benar sedang menggali kubur bagi masa depan bangsa ini. Jangan biarkan bencana demografi menghancurkan mimpi Indonesia Emas 2045. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media