Ramai soal Diskon Tarif Listrik di 2026, Begini Kata Menkeu Purbaya

news.fin.co.id - 01/01/2026, 14:11 WIB

Ramai soal Diskon Tarif Listrik di 2026, Begini Kata Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tak menutup kemungkinan hasil sitaan dari Kejagung sebesar Rp6,6 triliun lebih untuk menutup defisit fiskal. (Anisha)

fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan kebijakan baru, termasuk terkait pemberian diskon listrik 2026, yang masuk ke Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah masih bersikap wait and see dengan mencermati dinamika serta perkembangan perekonomian nasional sebelum mengambil langkah lanjutan.

Advertisement

“Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya. Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan, intervensi tambahan seperti diskon tarif listrik hanya diperlukan bila kondisi ekonomi benar-benar membutuhkan dorongan ekstra.

Jika indikator ekonomi menunjukkan pergerakan positif dan perbaikan yang kuat, maka kebijakan stimulus dinilai tidak lagi relevan.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang sudah berjalan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, bukan sekadar memberikan insentif jangka pendek.

“Kalau kinerja ekonomi sudah bergerak positif, intervensi tambahan tidak diperlukan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mengeluarkan kebijakan baru tanpa dasar kondisi ekonomi yang jelas dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan harapannya agar seluruh kebijakan ekonomi yang telah dan sedang dijalankan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.

Advertisement

Ia menilai, stabilitas dan konsistensi kebijakan menjadi kunci agar perekonomian nasional terus membaik.

Tak lupa, Menkeu meminta dukungan dari berbagai pihak, baik pelaku usaha, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar kebijakan pemerintah dapat memberikan hasil yang optimal.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID