Ayah Kandung Nekat Culik Anak di Kelapa Gading

news.fin.co.id - 04/01/2026, 16:46 WIB

Ayah Kandung Nekat Culik Anak di Kelapa Gading

fin.co.id - Polsek Kelapa Gading mengamankan seorang pria berinisial JE bersama rekannya, JP, atas dugaan penculikan terhadap anak kandung JE yang masih berusia tiga tahun dan berinisial JDJ.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Apartemen Sherwood, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026, pagi.

“Kami menangkap dua pelaku, JE dan JP, beberapa jam setelah adanya pelaporan penculikan yang dilaporkan ibu korban berinisial DP,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, dilansir ANTARA, Minggu, 4 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi penculikan tersebut dilatarbelakangi rasa rindu pelaku terhadap anaknya.

Advertisement

Selama sekitar tiga bulan, JE mengaku tidak dapat berkomunikasi maupun bertemu sang anak karena hak asuh berada di tangan mantan istrinya, yang juga ibu kandung korban.

Dalam menjalankan aksinya, JE tidak bertindak sendiri. Ia dibantu dua orang rekannya, yakni JP dan DB. Namun hingga kini, satu pelaku lain berinisial DB masih dalam pengejaran petugas.

“Kedua pelaku ini dijerat dalam rumusan Pasal 450, Pasal 452 dan Pasal 453 UU (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” ujar Seto.

Seto menjelaskan, peristiwa penculikan bermula saat korban JDJ (3) hendak berangkat ke gereja bersama asisten rumah tangganya pada Sabtu pagi.

Ketika korban akan menaiki mobil, seorang pria tiba-tiba mengambil paksa anak tersebut dan melarikan diri ke arah tangga darurat.

Pelaku diketahui telah menyiapkan kendaraan untuk melarikan diri. Rekannya sudah menunggu di sebuah mobil yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.

Aksi tersebut sempat disadari petugas keamanan apartemen yang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial JP.

“Pelaku ini diamankan oleh petugas sekuriti apartemen dan langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi,” ucap Seto.

Menerima laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading segera mengamankan JP. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui JP menyewa sebuah unit apartemen sejak 1 Januari 2026 dan terlibat dalam aksi tersebut atas ajakan JE, yang merupakan ayah kandung korban.

Advertisement

Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan mendapati tiga orang terlibat dalam penculikan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan JE di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Petugas segera mendatangi kediaman JE dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, yang sesuai dengan rekaman kamera pengintai.

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.