fin.co.id - Aksi penyalahgunaan solar subsidi kembali terungkap, seorang pria berinisial DP (23) ditangkap polisi saat melintas di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku ditangkap, setelah kedapatan mengangkut bahan bakar subsidi dalam jumlah besar menggunakan mobil Toyota Fortuner yang telah dimodifikasi
"Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter," ungkap Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu 4 Januari 2026,sekitar pukul 23.30 WIB, ketika petugas kepolisian tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Kecurigaan muncul, setelah aparat mencium bau menyengat solar dari kendaraan yang melintas.
Menurut keterangan petugas, di bagian bagasi mobil ditemukan tangki tambahan berbentuk kotak yang sengaja dipasang untuk menampung solar.
Tangki tersebut digunakan pelaku, untuk mengumpulkan BBM subsidi dari berbagai SPBU.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan lebih dari 25 barcode berbeda yang diduga digunakan pelaku untuk mengelabui sistem saat mengisi bahan bakar.
"Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli," ucapnya.
Modus tersebut memungkinkan pelaku mengisi solar subsidi berulang kali, seolah-olah berasal dari kendaraan yang berbeda.
"Jadi mobil fortuner biasa ditaruh tangki bentuk kotak gitu nyesuain dengan bagasinya. Selangnya banyak pakai paralon gitu," pungkasnya.
Setelah diamankan di lokasi, DP sempat dibawa ke kantor sekuriti setempat sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.