fin.co.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan pelaku pasar. Di tengah fluktuasi aset global, emas Antam justru menunjukkan pergerakan yang relatif tenang. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin, 5 Januari 2025 tercatat stabil di level Rp2.488.000 per gram. Menariknya, posisi ini bertahan selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu, 3 Januari 2025.
Stabilnya harga emas Antam memberi sinyal tersendiri bagi investor ritel maupun kolektor logam mulia. Ketika banyak instrumen keuangan bergerak dinamis, emas kembali menunjukkan karakternya sebagai aset lindung nilai yang konsisten. Namun, cerita berbeda justru datang dari sisi harga jual kembali atau buyback emas Antam.
Buyback Emas Antam Naik Tajam
Di saat harga jual emas batangan tidak bergerak, harga buyback emas Antam justru mengalami kenaikan. Per Senin (5/1), harga jual kembali tercatat di level Rp2.371.000 per gram. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di posisi Rp2.346.000 per gram.
Kenaikan harga buyback ini menjadi kabar penting bagi pemilik emas yang berencana mencairkan asetnya. Selisih harga jual dan beli yang menyempit sering kali menjadi perhatian utama investor emas, terutama dalam strategi jangka pendek maupun menengah.
Pajak Buyback Emas, Ini Aturannya
Meski harga buyback naik, masyarakat tetap perlu memperhatikan aspek perpajakan. Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi penjual tanpa NPWP, tarif pajak lebih tinggi, yakni 3 persen.
Perlu dicatat, PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Dengan kata lain, dana yang diterima nasabah sudah dalam kondisi bersih setelah pemotongan pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Gramasi
Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan untuk berbagai ukuran gramasi:
- Emas 0,5 gram: Rp1.294.000
- Emas 1 gram: Rp2.488.000
- Emas 2 gram: Rp4.916.000
- Emas 3 gram: Rp7.349.000
- Emas 5 gram: Rp12.215.000
- Emas 10 gram: Rp24.375.000
- Emas 25 gram: Rp60.812.000
- Emas 50 gram: Rp121.545.000
- Emas 100 gram: Rp243.012.000
- Emas 250 gram: Rp607.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.214.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.428.600.000
Rincian harga ini menjadi acuan penting, baik bagi pembeli baru maupun investor lama yang ingin menambah portofolio emas fisik.
Pajak Pembelian Emas Batangan Juga Berlaku
Tak hanya saat menjual, pajak juga dikenakan pada pembelian emas batangan Antam. Aturan ini masih mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.