Viral . 06/01/2026, 10:10 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain kedua terduga pelaku, pihak rumah sakit juga telah memanggil petugas keamanan dan saksi pertama yang pertama kali mengetahui beredarnya video memalukan ini.
"Hari ini mereka resmi dibebastugaskan. Secara psikologis, mereka tidak akan maksimal bekerja, dan langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan di lingkungan rumah sakit," ujar Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam.
Meskipun peristiwa ini diduga terjadi pada tahun 2020, sanksi tetap dijatuhkan.
Tindakan tegas ini diambil demi menjaga integritas rumah sakit yang terpercaya.
Hakam menegaskan, penonaktifan kedua pegawai memiliki tujuan penting.
Langkah ini dimaksudkan agar proses penyelidikan berjalan secara objektif.
Selain itu, ini juga untuk memastikan pelayanan publik di rumah sakit tidak terganggu.
"Secara psikologis, mereka tidak akan maksimal bekerja, dan langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan di lingkungan rumah sakit," tambahnya.
Kasus ini tidak berhenti pada pembebasan tugas sementara. Manajemen RSUD telah melaporkan temuan ini ke Pemerintah Kabupaten Kudus.
Inspektorat daerah juga telah dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Sanksi yang lebih berat, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK), kini menjadi wewenang otoritas daerah.
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga tengah serius memburu oknum internal yang diduga membocorkan rekaman CCTV rahasia tersebut ke media sosial.
Perbuatan ini jelas melanggar prosedur dan etika kerja. Sebagai bentuk evaluasi dan pencegahan penyalahgunaan data di masa mendatang, akses menuju ruang server CCTV kini diperketat.
Hakam juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Ia mengungkapkan penyesalannya atas kegaduhan yang terjadi. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media