Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional  Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

news.fin.co.id - 06/01/2026, 20:40 WIB

Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama  Transformasi Hukum Pidana Nasional  Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, yang berlangsung secara hybrid di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kesiapan Jajaran: Kunci Sukses Transisi Besar

Jampidum menutup arahannya dengan penekanan kuat pada pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh jajaran Kejaksaan. Tujuannya jelas: mengantisipasi berbagai problematika praktis yang pasti muncul di lapangan selama masa transisi ini. Ia berharap, seluruh personel di Direktorat Jenderal Pidana Umum (Pidum) dapat bekerja dengan semangat **Cerdas, Berintegritas, dan Humanis**. Dengan begitu, transisi besar dalam hukum pidana Indonesia ini dapat dikawal dengan sukses, mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan modern bagi seluruh masyarakat.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID