Kasus Skincare vs Doktif Makin Panas! Polda Metro Jaya Tetapkan dr. Richard Lee Tersangka, Begini Kronologinya

news.fin.co.id - 06/01/2026, 18:52 WIB

Kasus Skincare vs Doktif Makin Panas! Polda Metro Jaya Tetapkan dr. Richard Lee Tersangka, Begini Kronologinya

dr. Richard Lee

“Dokter Samira sudah jadi tersangka terkait pencemaran nama baik,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, Rabu (24/12/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan Doktif yang menyebut klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pernyataan tersebut dianggap merugikan reputasi Richard Lee.

Richard kemudian melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen pada 10 Februari 2025.

Kasus ini semakin panas setelah muncul pengakuan mengejutkan dari Afrizal, mantan karyawan dr. Richard Lee. Bersama Doktif, Afrizal mengungkap dugaan pengoplosan produk kecantikan dengan bahan berbahaya.

Menurut Afrizal, bahan-bahan oplosan dipesan melalui aplikasi Halo Dok menggunakan akun karyawan berinisial “T”.

“Yang menyuruh pasti beliau, tidak mungkin karyawan punya inisiatif sendiri,” ujar Afrizal.

Ia mengaku menyaksikan langsung Richard Lee mengoplos bahan tersebut, sebelum dikemas ulang di sebuah apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya lihat dengan mata kepala sendiri, dia sendiri yang melakukannya,” tegas Afrizal.

Meski berstatus tersangka, Doktif tidak ditahan karena ancaman hukuman Pasal 27A UU ITE berada di bawah lima tahun penjara.

“Terkait penahanannya kami tidak lakukan karena ancaman hukumannya dua tahun,” jelas Kompol Dwi.

Namun demikian, polisi tetap memberlakukan wajib lapor terhadap Doktif. Saat ini, penyidik telah memeriksa 22 saksi dan menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak pada 6 Januari 2026.

Hingga kini, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan masih terus mendalami dua laporan yang saling berkaitan ini.

Kasus Richard Lee vs Doktif pun menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan produk kecantikan, izin praktik medis, serta etika penggunaan media sosial.

Masyarakat pun menunggu bagaimana akhir dari konflik dua figur publik di dunia kecantikan ini, yang kini sama-sama berstatus tersangka dan berhadapan dengan hukum.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID