Dilaporkan Jadi Tempat Mesum, Bangunan Liar di Solear Tangerang Disatroni Satpol PP

news.fin.co.id - 07/01/2026, 14:24 WIB

Dilaporkan Jadi Tempat Mesum, Bangunan Liar di Solear Tangerang Disatroni Satpol PP

Ilustrasi prostitusi

fin.co.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyatroni sejumlah bangunan liar (bangli) yang diduga dijadikan tempat mesum di Kecamatan Solear. Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut selama beberapa waktu terakhir.

Warga sekitar kawasan Kampung Cibayana, Gardu, dan depan Puri Delta, Desa Cikasungka, telah lama mengamati adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan di bangli-bangli tersebut. Mereka menduga, bangunan yang secara fisik tampak seperti warung kopi pada bagian depan, ternyata memiliki ruang tersembunyi di belakang yang dijadikan tempat transaksi prostitusi.

"Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan standar profesional dan langkah yang terukur. Tujuan utama adalah menjaga ketertiban umum serta keamanan lingkungan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dalam keterangan resmi setelah operasi, Rabu, 7 Januari 2026.

Tim gabungan Satpol PP yang terdiri dari puluhan petugas melakukan penyisiran menyeluruh pada beberapa titik lokasi yang menjadi pusat kecurigaan. Meskipun saat penertiban petugas menemukan bangli-bangli tersebut dalam keadaan kosong, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan struktur yang mencurigakan. Setiap bangunan memiliki bagian depan yang difungsikan sebagai ruang tamu atau area usaha semacam warung, namun di bagian belakang terdapat beberapa kamar yang disekat rapi dan dilengkapi dengan fasilitas yang tidak sesuai dengan fungsi warung kopi.

Advertisement

Dalam operasi hari itu, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak enam unit bangunan liar yang masuk dalam kategori tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Semua lokasi berada di kawasan depan Puri Delta, Desa Cikasungka, yang menjadi fokus pemantauan setelah adanya keluhan berulang dari masyarakat sekitar.

"Pendataan yang kami lakukan hari ini merupakan langkah awal dalam rangka proses penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menyusun langkah tindakan berikutnya dengan tetap memperhatikan prosedur hukum," jelas Ana.

Selain melakukan pendataan dan dokumentasi lokasi, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik tanah sekitar dan masyarakat yang berada di lokasi. Imbauan tersebut menyatakan larangan keras untuk memanfaatkan bangunan liar atau ruang apapun untuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketenteraman serta ketertiban masyarakat. Kerjasama dengan warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah kita," tandas Ana menutup keterangannya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.