Bareskrim Ungkap Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Disita Hampir Rp300 Miliar

news.fin.co.id - 08/01/2026, 14:19 WIB

Bareskrim Ungkap Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Disita Hampir Rp300 Miliar

Bareskrim Polri kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat luas.

Polri juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, termasuk melalui penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai dasar hukum perampasan aset hasil kejahatan.

Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah memperoleh penetapan pengadilan tercatat mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, sektor perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta berkesinambungan.

Rafi Adhi/Disway 

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID