fin.co.id Harga komoditas pangan pokok di Kota Tangerang dilaporkan masih terkendali dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan berdasarkan hasil pemantauan Pemkot Tangerang di sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi pada Kamis, 8 Januari 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, mengungkapkan detail harga beberapa komoditas utama yang diperoleh dari pemantauan lapangan.
Untuk komoditas pangan pokok beras, harga beras premium tercatat di kisaran Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dijual dengan harga sekitar Rp13.500 per kilogram.
Dalam kategori komoditas hewani, harga daging sapi tetap berada di angka Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras dijual Rp40.000 per kilogram, dan telur ayam ras seharga Rp31.000 per kilogram.
"Sementara itu, harga bumbu dapur juga relatif stabil. Bawang merah dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram dan bawang putih Rp35.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah keriting berada di harga Rp40.000 per kilogram dan cabai rawit merah sekitar Rp60.000 per kilogram," papar Muhdorun.
Ia juga menambahkan bahwa minyak goreng bersubsidi MinyaKita masih tersedia dan dijual sesuai harga acuan pemerintah, yaitu Rp17.500 per liter.
Stabilitas harga pangan ini didukung oleh ketersediaan pasokan yang mencukupi serta kelancaran proses distribusi di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pemerintah kota terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terjamin, terutama di periode awal tahun ini.
"Pemantauan harga pangan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga di pasaran," tutup Muhdorun.