Pendidikan . 09/01/2026, 17:31 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali menjadi jalur favorit bagi siswa SMA/SMK/MA yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes tertulis. Namun, tidak semua siswa kelas 12 bisa otomatis mengikuti jalur ini.
Pada SNBP 2026, sekolah memiliki peran sangat penting dalam menentukan siswa mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat atau eligible untuk mendaftar.
Siswa yang dinyatakan eligible inilah yang kemudian diperingkat dan datanya dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai salah satu tahapan wajib SNBP.
Karena itu, siswa dan orang tua perlu memahami bagaimana mekanisme pemeringkatan siswa SNBP 2026 dilakukan oleh sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman atau anggapan dirugikan.
Berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang bersifat individual, jalur SNBP sangat bergantung pada penilaian sekolah. Penentuan siswa eligible sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah, bukan panitia pusat SNPMB.
Ketua Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa panitia SNPMB tidak ikut campur dalam penentuan siswa eligible di masing-masing sekolah.
“Siswa yang terbaik masuk kuota sekolah, siswa eligible yang menentukan sekolah,” ujar Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, dikutip Senin (29/12/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa sekolah menjadi pihak utama yang menyeleksi dan memeringkat siswa sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada laman resmi SNPMB 2026, pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan beberapa indikator utama sebagai berikut:
Dasar utama pemeringkatan adalah nilai rerata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir kelas 12.
Artinya, sekolah akan menilai konsistensi prestasi akademik siswa sejak awal hingga menjelang kelulusan, bukan hanya nilai di satu semester tertentu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media