Hukum dan Kriminal

KPK Bantah Penetapan Tersangka Gus Yaqut untuk Tutupi Isu Konflik Internal

KPK membantah anggapan penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari isu perbedaan pandangan di internal pimpinan KPK.

KPK Bantah Penetapan Tersangka Gus Yaqut untuk Tutupi Isu Konflik Internal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo. Foto: Fajar Ilman

"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara. Bulat gitu," terangnya.

Fajar Ilman/Disway

Berita Terkait