KPK Bantah Penetapan Tersangka Gus Yaqut untuk Tutupi Isu Konflik Internal
KPK membantah anggapan penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari isu perbedaan pandangan di internal pimpinan KPK.
"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara. Bulat gitu," terangnya.
Fajar Ilman/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Hukum dan Kriminal
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla
Hukum dan Kriminal