Nasional . 10/01/2026, 16:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pelaksanaan Pilkada secara langsung justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat yang diharapkan.
Salah satu persoalan utama yang disorot Yusril adalah tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kewenangan demi menutup biaya politik yang telah dikeluarkan.
"Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan," katanya dalam konfirmasinya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Yusril juga menyoroti lemahnya efektivitas pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Ia menilai pengawasan akan jauh lebih sulit ketika pemilih mencapai puluhan ribu hingga jutaan orang, dibandingkan dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD yang jumlah pemilihnya terbatas.
"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam Pilkada langsung," ucapnya.
Selain itu, Yusril berpandangan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpeluang menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas. Menurutnya, dalam Pilkada langsung, pilihan masyarakat kerap dipengaruhi faktor popularitas maupun kekuatan modal.
"Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak," ungkapnya.
Meski mengkritisi Pilkada langsung, Yusril menegaskan bahwa langkah paling realistis saat ini adalah melakukan pembenahan terhadap sistem yang ada. Ia menekankan pentingnya perbaikan pembiayaan politik, penguatan pengawasan praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan proses rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.
Dalam konteks tersebut, Yusril mengakui adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang mendorong perubahan sistem Pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah.
Ia menambahkan, keputusan apapun yang nantinya diambil oleh Pemerintah bersama DPR dalam revisi Undang-Undang Pilkada harus dihormati oleh seluruh pihak sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem manapun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab," tutupnya.
Fajar Ilman/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media